Hukum
Polisi Akan Panggil Lima Artis Yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kabartangsel.com — Setelah artis Vanessa Angel terlibat dalam kasus prostitusi online, Polda Jawa Timur terus melakukan pengembangan. Dalam waktu dekat, 5 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online akan dipanggil.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, pemanggilan keliha artis ini dibutuhkan untuk dimintai keterangannya.
“Kita akan panggil lima artis yang diduga ada dalam jaringan prostitusi online,” tegas Luki Hermawan, Kamis (10/1).
Dari data yang ada, kelima artis tersebut berinisial AC, TP, BS, ML dan RF. Mucikari berinisial TN yang diduga Tantri dan ES atau Susca juga dimintai keterangannya terkait bisnis haram tersebut.
“Kita usahakan secepatnya dilakukan pemanggilan ya. Dalam waktu dekat ini,” singkat Luki.
Dari informasi yang beredar, Polda Jatim sempat mengindikasikan sebanyak 45 artis diduga masuk dalam jaringan prostitusi online tersebut. Kasus ini berkembang setelah Polda Jatim menangkap artis inisial VA yang sedang sekamar dengan pria seorang pengusaha berinisial R. (Gtg-03).
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba








































