Hukum
Polisi Akan Panggil Lima Artis Yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kabartangsel.com — Setelah artis Vanessa Angel terlibat dalam kasus prostitusi online, Polda Jawa Timur terus melakukan pengembangan. Dalam waktu dekat, 5 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online akan dipanggil.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, pemanggilan keliha artis ini dibutuhkan untuk dimintai keterangannya.
“Kita akan panggil lima artis yang diduga ada dalam jaringan prostitusi online,” tegas Luki Hermawan, Kamis (10/1).
Dari data yang ada, kelima artis tersebut berinisial AC, TP, BS, ML dan RF. Mucikari berinisial TN yang diduga Tantri dan ES atau Susca juga dimintai keterangannya terkait bisnis haram tersebut.
“Kita usahakan secepatnya dilakukan pemanggilan ya. Dalam waktu dekat ini,” singkat Luki.
Dari informasi yang beredar, Polda Jatim sempat mengindikasikan sebanyak 45 artis diduga masuk dalam jaringan prostitusi online tersebut. Kasus ini berkembang setelah Polda Jatim menangkap artis inisial VA yang sedang sekamar dengan pria seorang pengusaha berinisial R. (Gtg-03).
Pemerintahan7 hari agoLakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Banten4 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten





























