Hukum
Polisi Amankan Dua Begal Sadis di Depok

Kabartangsel.com – Buser Reskrim Beji dan Buser Resta Depok berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berinisial A dan RK. Keduanya diamankan di Desa Rawa Panjang, Bojong Gede, Depok, pada Rabu (13/3/2019).
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 01.45 WIB, di atas jalan Fly Over UI arah Kelapa Dua dan berlanjut pada pukul 02.25 WIB di Jalan Ridwan Rais. “Korban berkendara sepeda motor yang saat itu sedang melaju di jalan dan berpapasan dengan terlapor,” terang Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana saat konferensi pers di Lobby Polresta Depok, Kamis (14/3/2019).
Pelaku langsung menyabet korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan luka sobek pada bagian punggung sebelah kiri korban di Fly Over UI. “Kepada korban berikutnya luka pada leher bagian kiri. Korban mengalami luka sobek akibat sabetan sebilah celurit yang terlapor gunakan,” jelas AKBP Arya.
AKBP Arya menjelaskan bahwa motif kedua pelaku adalah ingin mengambil barang barang milik para korban. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Blade. (BHR)
Serba-Serbi2 minggu agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Sport2 minggu agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan1 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Serba-Serbi2 minggu agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan










































