Hukum
Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Kabartangsel.com – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pria berinisial S (65) yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi showroom sepeda motor milik korban di Kampung Penggilingan Tengah, Kebalen, Babelan, Bekasi, pada Jumat (14/9/2018), sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku melihat-lihat sepeda motor Yamaha Nmax dan setelah ada yang cocok kemudian dilakukan tawar menawar harga. “Karena tidak cocok pelaku pulang, lalu pada hari Sabtu, 15 September 2018, sekira jam 09.00 WIB, pelaku kembali datang membeli sepeda motor Yamaha Nmax tersebut,” terang Kapolsek Babelan Kompol Dimyati Saleh kepada Kabartangsel.com, Kamis (28/2/2019).
Setelah terjadi kesepakatan harga, pelaku minta izin untuk test drive. “Kemudian korban memberikan kunci kontak dan pelaku membawa keluar sepedam motor tersebut. Namun setelah ditunggu 15 menit, pelaku tidak kunjung kembali, lalu korban mencari keberadaan pelaku namun tidak ditemukan,” jelas Kompol Dimyati .
Kemudian pada hari Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, korban melihat pelaku di sekitar Kampung Ujung Harapan dan selanjutnya korban menangkap pelaku dan sempat dihakimi massa. “Selanjutnya korban menyerahkan pelaku ke Polsek Babelan,” pungkas Kompol Dimyati . (BHR)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport3 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport3 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Sport3 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID





































