Ciputat — Unit Reskrim Polsek Ciputat berhasil mengamankan seorang laki-laki yang memiliki 5 paket shabu dan 29 butir extacy di Jalan Cendrawasih Kampung Sawah, Minggu (4/9/2016). Pemilik barang haram itu diketahui bernama Rizal warga Legoso gang Hikmah RT 02 RW 01 Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur.
Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Mansuri menjelaskan, pada hari Sabtu malam Minggu unit opsnal Reskrim Polsek Ciputat mendapat info dari warga yang mencurigai ada pengedar narkoba berbagai jenis. Berbekal ciri-ciri pengedar yang diinfokan warga, kemudian Unit Reskrim melakukan pengamatan dan mendatangi rumah pengedar yang dimaksud.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, pada jaket pelaku ditemukan amplop berisikan sabu sebanyak 5 paket dan disaku sebelahnya dalam bentuk amplop ditemukan 29 butir Extacy,” terangnya.
Selanjutnya, sambung AKP Mansuri, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ciputat guna penyelidikan lebih lanjut. (tts/fid)
-
Bisnis2 hari ago
AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Tiket Pertandingan Persita Tangerang vs Persib Bandung
-
Bisnis3 hari ago
Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu
-
Bisnis1 hari ago
Gerakan Hijau Komunitas Mangrove Kendal Pulihkan Ekonomi Pesisir
-
Bisnis2 hari ago
KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Persita Tangerang VS Persib, Maung Bandung Tetap Turunkan Formasi Terbaik
-
Bisnis1 hari ago
Green Skilling 19: Dorong Praktik Bisnis Berkelanjutan Lewat Digital Marketing dan Konten Viral
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Penjaga Gawang Persita Tangerang Igor Rodrigues Terpilih sebagai BRIMo Save of the Month Periode April 2025