Connect with us

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi kembali mengamankan satu orang laki-laki yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di Kampung Jati Bulak, Desa Jati mulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (2/3/2019).

Pelaku berinisial KA (24) diamankan bersama barang bukti 1 klip plastik bening berat bruto 0.18 gram dibungkus kertas tisu di dalam bungkus rokok, 1 klip plastik bening berat bruto 0.25 gram dibungkus kertas tisu di dalam bungkus permen dan 1 buah sepeda motor.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Kampung Jati Bulak sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” terang Kapolsek Cikarang Timur AKBP Warija kepada Kabartangsel.com, Minggu (3/3/2019).

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

“Ketika anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur melakukan penyelidikan kurang lebih tiga hari, didapati dua orang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di atas motor sambil memainkan handphone,” sambungnya.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan narkoba pada salah satu pria tersebut. “Hasil ditemukan barang bukti di kantong jaket sebelah kiri milik pelaku, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan untuk dikembangkan lebih lanjut  ke Polsek Cikarang Timur guna proses lidik dan sidik,” ujar AKBP Warija. (BHR)

Advertisement

Populer