Hukum
Polisi Amankan Pria Yang Kedapatan Membawa Sabu

Kabartangsel.com – Unit II Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial RAP (26) diamankan di Ruko Roxi, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (15/3/2019) malam.
Penangkapan pelaku diawali dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu. “Selanjutnya Unit II Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan,” terang Paur Humas Polres Metro Bekasi Ipda Anwar Sodik kepada pmjnews.com, Selasa (19/3/2019).
Polisi berhasil menangkap pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gr. “Pelaku mengaku kalua barang bukti tersebut diperoleh dari saudara AIP yang hingga kini masih dalam pengejaran,” terang Ipda Anwar.
“Hasil gelar perkara tersangka cukup bukti telah melakukan tindak pidana pasal 114 sub pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan dapat dilakukan penahanan,” sambungnya. (BHR)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya







































