Jakarta – Selasa (31/12/2019) Kapolda Metro jaya (Komjen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si) melaksanakan Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus UU Darurat senjata api ilegal di Mainhall Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya.
Polda metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus senjata api milik tersangka AM (44), pengemudi lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar SMA di Kemang beberapa waktu yang lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menemukan tujuh pucuk senjata api ilegal di kediaman AM. Tak hanya itu, ditemukan juga granat aktif di rumah yang berlokasi di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Senjata yang ditemukan di kediaman AM adalah senjata laras panjang jenis AR 16, M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4, M4, shotgun. Kemudian ada beberapa senjata pistol jenis Glock yang dilengkapi dengan peredam suara.
“Pada tanggal 28 Desember ditemukan beberapa senjata api, ditemukan empat senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan,” ujar Kapolda Metro Jaya (Komjen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si).
Kapolda Metro Jaya (Komjen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si) menambahkan “Dari hasil pemeriksaan sementara semua kepemilikan senjata api dan granat tidak berizin, maka dari itu kita sedang melakukan pendalaman bagaimana cara dia mendapatkannya,”
Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya (Komjen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si) menyimpulkan jika AM bukan bagian dari kelompok teroris. Sebab, sejumlah senjata yang AM miliki hanya dipakai untuk berfoto di rumahnya.
Atas perbuatannya tersebut, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
(dhp/rls/fid)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital













