Connect with us

Hukum

Polisi Berhasil Menangkap Residivis Curanmor

Kabartangsel.com – Tim Reskrim Cikarang yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu Suhardi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku berinisial S (27) berhasil ditangkap di Kampung Sawah, Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (19/3/2019).

Kejadian pencurian terjadi saat korban berinisial N (49) baru pulang ke rumahnya di Kampung Kandang, Desa Sukaraya, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 22.00 WIB. “Korban memarkir kendaraanya di teras depan rumah dalam keadaan tidak terkunci stang,” terang Iptu Suhardi kepada pmjnews.com, Sabtu (23/3/2019).

“Kemudian korban tidur, sekira jam 04.30 WIB saat akan sholat subuh, korban melihat keluar rumah dan ternyata sepeda motornya sudah tidak ada, korban sempat mencari dan menanyakan di sekitar rumahnya namun tidak ada yang tahu,” sambungnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikarang. “Pelaku diketahui seorang residivis. lebih dari dua kali pelaku melakukan perbuatan yang sam,” ujar Iptu Suhardi.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan nomorpolisi B 6552 FXD dan 1 lembar STNK asli berikut 2 bentuk kunci kontak. “Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci Leter T. Terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas terukur,” pungkas Iptu Suhardi. (BHR)

Advertisement

Populer