Hukum
Polisi Gadungan Yang Kerap Menipu & Memeras di Bekasi Berhasil Ditangkap

Kabartangsel.com – Reskrim Polsek Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku penipuan yang mengaku sebagai Polisi berpangkat AKP. Pelaku berinisial YEP (26) ditangkap di Jalan Lapangan No 30, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis (4/4/2019) lalu.
“Pelaku melakukan perbuatanya dengan cara mengaku sebagai anggota Provos Polda Metro Jaya berpangkat AKP meminjam sepeda motor N MAX milik korban (pelapor) untuk keperluan dinas,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Minggu (28/4/2019).
“Namun sampai sekarang sepeda motor milik korban tidak dikembalikan, bahkan menurut pengakuannya motor tersebut telah dijual ke daerah Surabaya,” sambung Kompol Erna.
Selain itu pelaku juga bersama-sama dengan 6 orang lainya yang masih dalam pengembangan mengaku sebagai anggota polisi melakukan intimidasi kepada kalangan gay yang sedang berduaan dengan pasangannya di kamar sewaan untuk kemudian diperas dengan alasan uang damai.
“Menurut pengakuan pelaku melakukan perbuatanya sudah berbulan-bulan dan sudah tidak terhitung korban yang berhasil diperas oleh pelaku dan teman-temannya,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























