Hukum
Polisi Gagalkan Pesta Miras dan Mengamankan 5 Remaja

Kabartangsel.com – Patroli gabungan piket fungsi yang dipimpin Brigadir Rinto dari Unit Reskrim Polsek Kedung Waringin berhasil mengamankan 5 anak muda yang akan pesta miras di jembatan perbatasan Karawang, Desa Kedung Waringin, Bojong Sari, pada Minggu (17/3/2019).
Pengamanan dilakukan usai Brigadir Rinto telah mendapat informasi dari warga. “Tim langsung mendatangi TKP, sesampainya di tempat tersebut benar ada 5 orang pemuda yang sedang nongkrong dan ditemukan 4 botol minuman keras merk intisari dan bir putih serta dua motor ninja warna merah dan mio warna hitam,” terang Brigadir Rinto kepada Kabartangsel.com, Minggu (17/3/2019).
Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Kedung Waringin AKP Ahkmadi meminta agar para remaja tersebut dibawa ke Polsek Kedung Waringin termasuk barang bukti minuman keras dan 2 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
“Sesampainya di polsek para remaja langsung dilakukan pendataan dan dipanggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan orangtua bersedia untuk membina anak-anaknya dan setelah membuat pernyataan di arahkan untuk membawa anak-anaknya pulang kerumah masing masing,” pungkas Brigadir Rinto. (BHR)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































