Hukum
Bobol ATM, Keponakan Prabowo Ditangkap Polisi

Kabartangsel.com – Keponakan calon presiden Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo ditangkap polisi lantaran diduga membobol ATM dengan teknik skimming atau pencurian data nasabah. Ramyadjie diketahui menjabat sebagai bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), yang merupakan organisasi sayap Partai Gerindra.
Penangkapan Ramyadjie dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. “Saya nggak tahu namanya lengkap siapa. Saya dikasih inisial RP saja,” kata Kombes Argo kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).
Argo menjelaskaan Ramyadjie sudah berstatus tersangka dan saat ini masih ditahan oleh polisi. “(Penangkapan) tanggal 26 Februari (2019), ya ditahan toh udah berapa lama ini,” ujar Kombes Argo.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut kalau Ramyadjie adalah anak dari sepupu Prabowo. “Ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo,” ucap Dasco saat dimintai konfirmasi terpisah.
“Ini murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan Gerindra atau BPN Prabowo-Sandi,” imbuh Dasco. (FJR/BHR)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































