Hukum
Bobol ATM, Keponakan Prabowo Ditangkap Polisi

Kabartangsel.com – Keponakan calon presiden Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo ditangkap polisi lantaran diduga membobol ATM dengan teknik skimming atau pencurian data nasabah. Ramyadjie diketahui menjabat sebagai bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), yang merupakan organisasi sayap Partai Gerindra.
Penangkapan Ramyadjie dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. “Saya nggak tahu namanya lengkap siapa. Saya dikasih inisial RP saja,” kata Kombes Argo kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).
Argo menjelaskaan Ramyadjie sudah berstatus tersangka dan saat ini masih ditahan oleh polisi. “(Penangkapan) tanggal 26 Februari (2019), ya ditahan toh udah berapa lama ini,” ujar Kombes Argo.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut kalau Ramyadjie adalah anak dari sepupu Prabowo. “Ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo,” ucap Dasco saat dimintai konfirmasi terpisah.
“Ini murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan Gerindra atau BPN Prabowo-Sandi,” imbuh Dasco. (FJR/BHR)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























