Jakarta – Senin (06/07/2020) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana disertai penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi ini digelar untuk menyempurnakan berkas acara pemeriksaan para tersangka.
“Kita ingin menyempurnakan berkas acara pemeriksaan para tersangka yang lain untuk kita tuangkan langsung di lapangan seperti apa semuanya, untuk kita cocokkan lagi dengan menghadirkan teman – teman dari kejaksaan,” kata Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.
Ia juga mengatakan rekonstruksi akan dilaksanakan di tiga lokasi asli tempat kelompok John Kei salah satunya pembagian senjata tajam.
“Rekonstruksi kasus John Kei itu di Kelapa Gading, Arcici, dan Titian,” tambahnya.
Kelapa Gading merupakan lokasi pertama perencanaan aksi. Lokasi kedua wilayah Titian, Kota Bekasi yang merupakan markas dan lokasi penangkapan John Kei.
Sedangkan Lapangan Arcici, merupakan lokasi para tersangka berkumpul dan membagikan senjata tajam sebelum melakukan penyerangan. Polisi juga menggelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya. dilakukan seperti kejadian eksekusi di Jakarta Barat dan Tangerang.
“Kemudian rekonstruksi lagi di Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (pmj/fid)