Banten
Polisi Lakukan Olah TKP Penusukan OTK Hingga Korban Tewas di Serang

Tim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang melakukan olah TKP penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Jumat (21/10/2022).
Korban seorang laki-laki berinisial MN (37) seorang wiraswasta yang merupakan warga Lingkungan Kebaharan Masjid, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam pada bagian punggung.
Kapolsek Serang AKP Tedy Heru Murtianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/10/2022) siang, pukul 13.00 WIB, di Jalan Banten Kebaharan Mesjid, Kelurahan Serang, Kota Serang,” ujarnya kepada awak media.
“Pada awalnya korban pulang melaksanakan Sholat Jumat di masjid tempat tinggal korban, korban berangkat dari rumah menuju masjid menggunakan motor dan saat hendak pulang di perjalanan korban di tusuk dari belakang oleh orang yang belum diketahui sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian punggung,” kata Tedy menjelaskan.
Pelaku setelah melakukan perbuatannya tersebut langsung kabur menggunakan motor.
“Selanjutnya korban pergi ke rumah kakak korban yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban pingsan di rumah kakaknya tersebut karena kehabisan darah. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit terdekat, namun korban meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian punggung,” jelasnya.
Saat ini personel Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini,
“Belum diketahui motif pelaku melakukan aksinya tersebut, hingga saat ini Polsek Serang bersama Satreskrim Polresta Serang Kota sedang melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi,” tutup Tedy.
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























