Hukum
Polisi Limpahkan Kasus Pemalsuan Materai & Pencucian Uang ke Kejaksaan

Kabartangsel.com – Polda Metro Jaya melimpahkan sembilan tersangka sindikat pemalsuan materai serta pencucian uang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa berkas tahap pertama telah dilimpahkan pada tanggal 11 Maret 2019.
Kemudian pada tanggal 24 April 2019, berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) baik formil maupun materil. “Sehingga, tanggung jawab penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti. Maka, hari ini kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pemalsuan materai,” kata Kombes Argo di MApolda Metro Jaya, Kamis (25/4/2019).
Para tersangka dikenakan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai. Lalu Pasal 257 KUHP dan Pasal 253 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Sebelumnya, Tim Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap 9 orang terkait sindikat pemalsuan materai serta pencucian uang. Para tersangka tersebut ialah ASR, DK, SS, ASS, ZUL, RH, SF, DA dan R.
Sembilan orang itu ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Jakata Timur, Bekasi dan Depok. Pengungkapan kasus tersebut bermula saat polisi menerima laporan dari pihak Direktorat Jenderal Pajak tekait adanya penjulan materai palsu secara online, pada Jumat (25/10/2018). (FJR/BHR)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























