Hukum
Polisi Mediasi Kasus KDRT Secara Kekeluargaan

Kabartangsel.com – Anggota Polsek Johar Baru menangani serta memediasi perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebuah keluarga di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa ini sebagai upaya penanganan perkara KDRT suami istri tersebut secara kekeluargaan atau jalan terbaik bagi kedua belah pihak.
“Pelaku (suami) menganiaya terhadap korban (istri) yang mengakibatkan pada bagian paha kiri mengalami memar dan bengkak,” ujar Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (27/02/2019).
Masih dari keterangan Kombes Argo, karena tidak ada titik penyelesaian mengingat pelaku tidak hadir serta kerap menghindar dari upaya penyelesaian. Kemudian korban dibawa ke Polres Jakpus untuk dibuatkan laporan dan visum.
Adapun para petugas yang ikut mendamaikan antara lain, Ipda Zainul A; Kanit Binmas Johar Baru; Bripka Teguh, Bhabinkamtibmas Kampung Rawa, dua anggota PPA Polres Jakpus, dan dua pengurus RPTRA Tanah Tinggi Johar Baru. ((PMJ)).
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan6 hari agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

































