Hukum
Hendak Tabrak Anggota Polantas, Pengemudi Membahayakan Ini Diamankan Polisi


Kabartangsel.com — ‘RM’ bin ‘SD’ (27) warga Jalan Utama Raya Wijaya Kusuma Jakarta Barat kini harus menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng di bawah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat setelah sebelumnya ia melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur busway.
Ironisnya, ‘RM’ ketika dihadang petugas, bukannya berhenti malah tancap gas dan berupaya untuk menerobos dengan menabrak petugas.
Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco menerangkan kronologi kejadian sebenarnya tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (06/12/2018) sekira pukul 13.30 WIB.
Saat kejadian, di saat anggota lalu lintas unit Cengkareng sedang melakukan pengaturan lalu lintas di siang hari, datang sebuah kendaran roda 4 jenis Suzuki Ertiga dengan plat nomor B 2363 BKX melintas di jalur busway dari arah Grogol menuju Cengkareng.
“Oleh anggota Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat unit Cengkareng yakni Aiptu Tugiyono dan Bripka Oentoro Dodi, mobil tersebut diberhentikan karena telah melanggar lalu lintas memasuki jalur busway. Akan tetapi pengemudi mobil tersebut tidak mengindahkan perintah petugas, malah berupaya untuk menerobos dengan menabrak petugas,” ungkap AKBP Ganet, di Jakarta, Kamis (06/12/2018).

Melihat anggotanya ditabrak, lanjutnya, oleh Kanit Lantas Cengkareng AKP Surya berupaya untuk menahan kendaraan tersebut. Namun pengemudi tersebut juga tidak mau berhenti dan hampir menabrak AKP Surya dan tetap melaju mengarah ke arah Kalideres.
Bripka Oentoro yang juga mengetahui peristiwa tersebut, berusaha melakukan pengejaran dan berhasil menghadang pelaku di halte sumur bor. Namun pelaku malah nekat menabrak Bripka Oentoro hingga jatuh dan terluka.
“Selain itu pelaku juga menabrak kendaraan lain,” lanjut Kasat Lantas Jakarta Barat.
Masih dari keterangannya, masyarakat yang melihat kejadian tersebut menjadi emosi dan beramai – ramai ikut mengejar kendaraan pelaku yang akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut di depan Apartemen Point 8 Kalideres Jakarta Barat.
Massa yang sudah emosi kemudian melakukan pengrusakan terhadap mobil dan melakukan pemukulan terhadap pengemudi, beruntung petugas berhasil menghalau dan mengamankan pengemudi serta mobil pelaku.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaran tersebut tidak dilengkapi STNK, dan parahnya lagi, pengemudi tidak bisa menunjukan SIM.
“Pengemudi dan kendaraan tersebut kita bawa ke Polsek Cengkareng guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco. (FER).
Jabodetabek5 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek6 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Hukum7 hari agoSatlantas Polres Tangsel Lakukan Penyisiran Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Boulevard BSD
Pemerintahan6 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
























