Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ‘dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia Kemenpora’ 2017 lalu, sudah naik ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangkanya.
“Penyidik akan mencari siapa yang bertanggung jawab dari kegiatan tersebut. Dan nantinya, baru kita dapat tetapkan tersangkanya,” ujar Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (05/12/2018).
Kombes Argo menegaskan bahwa penyidik dalam penanganan kasus ini telah menemukan bukti kuat terkait adanya kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Sehingga, kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka.
Dan, terkait apakah Danhil akan jadi tersangka? Menurut Kombes Argo, kemungkinan hal itu bisa saja. “Semua tergantung penyidik, mungkin bisa naik jadi tersangka,” katanya lagi.
Lanjut Kombes Argo, pihaknya tidak mempersoalkan terkait kegiatan tersebut. Karena, menurutnya, kegiatan itu sangat baik dan positif. “Polri mengapresiasi kegiatan tersebut,” tandasnya. pmj/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














