Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ‘dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia Kemenpora’ 2017 lalu, sudah naik ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangkanya.
“Penyidik akan mencari siapa yang bertanggung jawab dari kegiatan tersebut. Dan nantinya, baru kita dapat tetapkan tersangkanya,” ujar Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (05/12/2018).
Kombes Argo menegaskan bahwa penyidik dalam penanganan kasus ini telah menemukan bukti kuat terkait adanya kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Sehingga, kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka.
Dan, terkait apakah Danhil akan jadi tersangka? Menurut Kombes Argo, kemungkinan hal itu bisa saja. “Semua tergantung penyidik, mungkin bisa naik jadi tersangka,” katanya lagi.
Lanjut Kombes Argo, pihaknya tidak mempersoalkan terkait kegiatan tersebut. Karena, menurutnya, kegiatan itu sangat baik dan positif. “Polri mengapresiasi kegiatan tersebut,” tandasnya. pmj/fid)
- Nasional4 hari ago
Dukungan Indonesia untuk Wabah Mpox di Afrika
- Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi: Indonesia Sambut Hangat dan Gembira Kunjungan Sri Paus Fransiskus
- Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Siap Bangun Jalan Poros Desa dan Wisata Banten Selatan
- Pamulang5 hari ago
Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Perbaikan Saluran di Jalan Villa Pamulang
- Banten7 hari ago
DPRD Banten Upayakan Kawal Aspirasi Massa Aksi AMPERA
- Pemerintahan4 hari ago
Atasi Kekeringan, Pemkot Tangsel Bangun Sumur Bor Hingga Distribusikan Air Bersih untuk Warga
- Banten6 hari ago
Paguyuban Sunda Muda: Airin Rachmi Diany Adalah Mojang Berprestasi
- Banten7 hari ago
7 Serikat Buruh Kabupaten Serang Deklarasikan Dukungan ke Andika Hazrumy-Nanang Supriatna