Connect with us

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ‘dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia Kemenpora’ 2017 lalu, sudah naik ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangkanya.

“Penyidik akan mencari siapa yang bertanggung jawab dari kegiatan tersebut. Dan nantinya, baru kita dapat tetapkan tersangkanya,” ujar Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (05/12/2018).

Kombes Argo menegaskan bahwa penyidik dalam penanganan kasus ini telah menemukan bukti kuat terkait adanya kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Sehingga, kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka.

Dan, terkait apakah Danhil akan jadi tersangka? Menurut Kombes Argo, kemungkinan hal itu bisa saja. “Semua tergantung penyidik, mungkin bisa naik jadi tersangka,” katanya lagi.

Advertisement

Lanjut Kombes Argo, pihaknya tidak mempersoalkan terkait kegiatan tersebut. Karena, menurutnya, kegiatan itu sangat baik dan positif. “Polri mengapresiasi kegiatan tersebut,” tandasnya. pmj/fid)

Populer