Kabartangsel.com – Tim Resnarkoba Polsek Senen sukses meringkus dua tersangka pengedar narkoba yakni, RS (46) dan OS (45) di Hotel Amaris Jl. Kramat Raya Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (05/03/2019) lalu.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi membenarkan terkait penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut.
“Benar pelaku kami tangkap di lobi salah satu hotel di Jakarta Pusat,” ungkap Kompol Purwadi, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, baru-baru ini.
Kompol Purwadi melanjutkan, bahwa berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, kemudian Tim Narkoba Polsek Senen melakukan penyelidikan mengenai kebenaran informasi tersebut.
Setelah sampai di loby Hotel, anggota Unit Narkoba Polsek Senen langsung mengamankan dua orang tersangka tersebut.
Dari hasil penggeledahan terhadap para pelaku, tim berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, sebanyak 1,25 gram dan dua handphone dalam melakukan transaksi.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 114 (ayat 1) sub 112 (ayat 1) Jo. 132 (ayat 1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (FJR/ (PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan














