Kabartangsel.com – Tim Resnarkoba Polsek Senen sukses meringkus dua tersangka pengedar narkoba yakni, RS (46) dan OS (45) di Hotel Amaris Jl. Kramat Raya Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (05/03/2019) lalu.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi membenarkan terkait penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut.
“Benar pelaku kami tangkap di lobi salah satu hotel di Jakarta Pusat,” ungkap Kompol Purwadi, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, baru-baru ini.
Kompol Purwadi melanjutkan, bahwa berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, kemudian Tim Narkoba Polsek Senen melakukan penyelidikan mengenai kebenaran informasi tersebut.
Setelah sampai di loby Hotel, anggota Unit Narkoba Polsek Senen langsung mengamankan dua orang tersangka tersebut.
Dari hasil penggeledahan terhadap para pelaku, tim berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, sebanyak 1,25 gram dan dua handphone dalam melakukan transaksi.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 114 (ayat 1) sub 112 (ayat 1) Jo. 132 (ayat 1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (FJR/ (PMJ)).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental














