Kabartangsel.com – Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi kembali menangkap seorang pria terkait penyalah gunaan narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial B (39) yang berkerja sebagai buruh diamankan di Jalan Kodam, Kampung Kropokan, Desa Serang, Cikarang Selatan, Jumat (8/3/2019) lalu.
Penangkapan pelaku diawali dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering menjadi perantara dalam jual beli narkotika. “Selanjutnya Tim Unit 1 melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap di TKP,” ungkap Kasat Narkoba Kompol Arlon Sitinjak kepada Kabartangsel.com, Minggu (10/3/2019).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati tujuh paket sabu. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan tas warna coklat yang di dalamya terdapat barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket yang dimasukan ke dalam bungkus rokok,” terang Kompol Arlon.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Hingga kini Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk menemukan jaringan pengedar sabu tersebut. (BHR)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2












