Kabartangsel.com – Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi kembali menangkap seorang pria terkait penyalah gunaan narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial B (39) yang berkerja sebagai buruh diamankan di Jalan Kodam, Kampung Kropokan, Desa Serang, Cikarang Selatan, Jumat (8/3/2019) lalu.
Penangkapan pelaku diawali dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering menjadi perantara dalam jual beli narkotika. “Selanjutnya Tim Unit 1 melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap di TKP,” ungkap Kasat Narkoba Kompol Arlon Sitinjak kepada Kabartangsel.com, Minggu (10/3/2019).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati tujuh paket sabu. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan tas warna coklat yang di dalamya terdapat barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket yang dimasukan ke dalam bungkus rokok,” terang Kompol Arlon.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Hingga kini Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk menemukan jaringan pengedar sabu tersebut. (BHR)
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf














