Connect with us

Hukum

Sial! Ketahuan Aksinya, Pelaku Curanmor Bersenpi Ini Diamankan Warga

Kabartangsel.com – Naas! Ya, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan oleh warga saat ketahuan dalam melakukan aksinya di Pinggir Tanggul Kali Kampung Bakti Rt 05/07, Jakarta Pusat.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi membenarkan terkait peristiwa curanmor serta penangkapan tersebut.

“Iya benar satu pelaku, yakni IL (22) telah kami amankan,” kata Kompol Purwadi, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, belum lama ini.

Masih dari penjelasannya, bermula korban J (26) memarkirkan motor di pinggir Tanggul Kali Kampung Bakti Rt 05/07.

Advertisement
Barang bukti curanmor yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com)

Tak lama berselang korban melihat dua orang pelaku yakni, IL (22) dan S menggunakan motor. Kemudian salah satu pelaku turun dan menaiki motor korban dan langsung membawa kabur motor korban.

Korban yang melihat motornya dibawa kabur, langsung berteriak “maling..maling…maling” dan salah satu pelaku IL berhasil ditangkap oleh warga sekitar.

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku IL membawa senjata api rakitan beserta dengan pelurunya, dan dua kunci letter T.

Korban J bersama warga langsung membawa pelaku ke Polres Jakarta Pusat. Setelah mendapatkan laporan, Sat Reskrim Jakarta Pusat langsung melakukan penyelidikan.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka IL dikenakan Pasal 363 ayat (1), “Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun”. (FJR/ (PMJ))

Advertisement

Populer