Hukum
Polisi Ringkus Pembuat Isu Hoax Di Cengkareng

Kabartangsel.com- Pelaku berinisial IDN (23) pembuat berita bohong alias hoax yang sempat viral di sosial media terkait isu semena-mena TKA China di Morowali Sulteng, akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (29/1/2019) di Jalan Utama Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Kepada wartawan di gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan tentang penangkapan pelaku atau kreator hoax sekaligus buzzernya.
“Hoax Morowali sempat viral di media sosial, yang isi hoax tersebut menyebutkan unjuk rasa warga negara asing (WNA). Setelah viral, dari tim Siber melakukan patroli dan ditemukan kreator sekaligus buzzer atas nama IDN,” ujarnya.
Viral hoax beredar di social media beberapa waktu lalu, terkait demonstrasi dilakukan buruh lokal dengan tuntutan kenaikan gaji sesuai upah minimum daerah.
Lalu IDN kata polisi, membuat narasi di media sosial dengan tulisan, “Hari ini morowali bergejolak TKA CHINA sudah semena mena merendahkan PRIBUMI Keresahan Tenaga Lokal Morowali, Sulteng. Sudah Mulai Bergejolak Dgn Adanya TKA Asal China Yg Berprilaku Semena-Mena Dan Digajih Lebih Besar Dari Warga Lokal Bibit Komunis China Hrs Dihilangkan Dari Indonesia, Sebelum Negara Kita Dijajah Seperti Muslim Uyghur #NegaraMabokUtang”.
Menurut Dedi, modus IDN adalah menyebarkan video demo buruh lokal melalui akun Facebook.
“Narasinya TKA asal Cina berperilaku semena-mena dan digaji lebih besar dari warga lokal,” ujar Dedi sekaligus menegaskan jika IDN dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (WS/02)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























