Hukum
Polisi Siap Antisipasi Semua Potensi Gangguan Usai Pemilu

Kabartangsel.com – Mabes Polri akan melakukan pengawalan menyeluruh terhadap surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pengawalan itu dilakukan agar tidak ada gangguan surat suara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, bahwa potensi gangguan seperti ancaman, penganiayaan terhadap petugas TPS dan KPPS bisa saja terjadi.
“Kemudian, pembakaran, pengrusakan sampai terjadinya bentrok. Itu fokus yang diantisipasi dan dimitigasi aparat kepolisian bersama TNI,” terang Brigjen Dedi, di Jakarta, Kamis (18/04/2019).
Brigjen Dedi juga mengimbau kepada seluruh aparat mengintensifkan kegiatan patroli.
Begitu pula masyarakat juga diminta meningkatkan keamanan lingkungan dengan menggelar ronda.
“Ini dalam rangka menjaga kondusifitas baik di tingkat daerah maupun secara nasional,” tandasnya.
Sekedar informasi, setelah penghitungan suara di TPS, surat suara akan dibawa ke kantor kelurahan untuk dilakukan penghitungan manual hingga pusat.
Perpindahan surat suara rawan terjadinya kecurangan yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab. ((PMJ)).
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































