Hukum
Polisi Tangkap Artis Inisial CA di Hotel Mewah Jakpus Terkait Prostitusi Online

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron berinisial CA. Dia ditangkap terkait kasus prostitusi.
Kabar penangkapan ini disampaikan lewat akun Instagram @siberpoldametrojaya pada Jumat (31/12/2021) dini hari.
“Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” katanya.
Lebih lanjut, anggota tersebut menyampaikan bahwa detil terkait CA akan disampaikan dalam jumpa pers hari ini.
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional7 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional



























