Hukum
Polisi Tangkap Artis Inisial CA di Hotel Mewah Jakpus Terkait Prostitusi Online

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron berinisial CA. Dia ditangkap terkait kasus prostitusi.
Kabar penangkapan ini disampaikan lewat akun Instagram @siberpoldametrojaya pada Jumat (31/12/2021) dini hari.
“Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” katanya.
Lebih lanjut, anggota tersebut menyampaikan bahwa detil terkait CA akan disampaikan dalam jumpa pers hari ini.
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan5 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital












































