Kabartangsel.com – Polres Metro Bekasi Sektor Serang Baru berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang awalnya ditemukan sebuah mayat di dalam sebuah rumah di Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial S (27) dan M (30). “Setelah dilakukan cek dan olah TKP oleh Polsek Serang Baru dan IIdentifikasi Polrestro Bekasi, didapat beberapa kejanggalan akibat kematian korban,” terang Kapolsek Serang Baru AKP Wito kepada Kabartangsel.com, Selasa (5/3/2019).
Setelah selesai melakukan olah TKP pada selasa (4/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, diperoleh beberapa kesimpulan yang mengarah pada pelaku S yang merupakan suami korban. “Kemudian dilakukan pencarian dan berhasil ditangkap satu jam setelah olah TKP, yaitu pukul 23.00 WIB di Kampung Gebang Malang, Desa Sirna Jaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi,” jelas AKP Wito.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan pembunuhan berencana tersebut bersama temannya yang berinsial M. Pelaku mengaku melakukan perbuatan pembunuhan berencana karena sakit hati dan merasa kesal terhadap korban yang didasari rasa cemburu lantaran pelaku mengetahui di HP korban ada komunikasi dengan laki-laki lain.
“Sehingga terjadi keributan berkepanjangan, bahkan korban meminta cerai. Selain itu korban juga sering menghina pelaku dan orangtuanya dengan kata-kata ‘ga sudi kerumah mu, rumahmu banyak penyakit, banyak virus’ yang akhirnya korban dan tersangka S tidak satu rumah selama satu bulan,” ujar AKP Wito.
Pelaku kemudian curhat kepada tersangka M dan merencanakan pembunuhan terhadap istrinya. Pada Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 01.00 IB, perencanaan tersebut dilaksanakan dengan cara kedua pelaku datang ke rumah korban lewat pintu belakang menuju ke kamar tidur yang ketika itu korban sedang tidur.
Melihat kondisi tersebut M langsung membekap mulut dan hidung korban dengan menggunakan handuk kecil dan bantal sambil mencekik leher. “Sedangkan pelaku S memegangi tangan dan kaki korban supaya tidak meronta-ronta karena posisi anak korban berinisial H (4) berada di samping korban,” ungkap AKP Wito.
Setelah korban diduga sudah meninggal, pelaku langsung menutupi dengan sprei warna ungu dan kemudian motor Scopy milik korban berikut STNK, helm dan dompet dibawa oleh pelaku M ke rumah temannya berinsial A di daerah Jonggol atas suruhan tersangka S dengan tujuan untuk digadaikan dan mengelabui jejak peristiwa pembunuhan berencana tersebut.
“Kemudian pagi harinya pukul 05.00 WIB, pelaku S datang ke rumah korban untuk mengambil anaknya yang saat itu sedang menangis seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” pungkas AKP Wito. (BHR)
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Pemerintahan2 minggu agoAlasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel












