Hukum
Pria Dengan Barang Bukti Sabu Diamankan di Jaktim

Kabartangsel.com – Polsek Kramatjati berhasil menangkap pria adengan barang bukti narkoba berupa 2 paket plastik klip sabu di Jalan Pinang Ranti I, Makasar, Jakarta Timur, pada Selasa (5/3/2019). Pelaku berinisial S (38) dan diketahui sebagai warga Kramatjati.
Penangkapan bermula saat tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit 1 melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari seorang warga yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kemudian dilakukan pengecekan dan dilakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki berinisial S,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada Kabartangsel.com, Selasa (5/3/2019).
“Pada saat digeledah, ditemukan satu bungkus besar plastik bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus titan gel (berada dilantai kamar) dan satu paket kecil plastik bening berisikan narkotika jenis sabu ditemukan di samping tv,” sambungnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kramatjati untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























