Hukum
Polisi Temukan Sejumlah Bukti Kasus Pembunuhan di Basement Hotel

Kabartangsel.com – Hasil perkemabangan di TKP, Polisi menemukan cairan porstex di sekitar mobil IC (45) yang diduga tewas dibunuh di basement salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Polisi menduga cairan pembersih lantai keramik itu digunakan pelaku untuk menghilangkan jejak. “Untuk hilangkan jejak barang bukti,” kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana kepada pmjnews.com, Sabtu (20/4/2019).
Barang bukti lain yang ditemukan adalah tali plastik di lokasi pembunuhan Korban yang berdasarkan hasil pemeriksaan korban didapati ada bekas jerat di leher korban. “Diduga dibunuh karena hasil luar visum et repertum (VER) terdapat jejas jerat di leher,” ujar Kompol Mirzal.
Sebelumnya korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (18/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diketahui kerap memarkirkan mobilnya di basement karena merupakan member hotel.
“Jadi korban ini biasa memarkirkan mobilnya di basement Hotel Media karena member. Jadi biasanya setiap korban pulang pergi, mobil di parkir di situ. Setelah itu naik ojek online dari sini pulang ke rumah di Kartini,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Ade Candra kepada pmjnews.com. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























