Hukum
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan di Bekasi

Kabartangsel.com – Polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan yang terjadi di Alfamart Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi. Pelaku berinisial AIP (22) merupakan karyawan toko Alfamart Sultan Agung dibagian kasir.
“Cara tersangka melakukan penggelapan tersebut adalah dengan memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA, link dari komputer kasir dengan cara mentop up ke akun pribadi tersangka,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Senin (22/4/2019).
“Seperti JDID, OVER, Bukalapak, Done Walet, untuk dimasukan ke saldo tersangka sehingga saldo tersangka selalu penuh. Kemudian oleh tersangka dicairkan dalam bentuk uang dan digunakan untuk foya-foya dan membeli kaos serta mesin cuci,” sambungnya.
Atas perbuatan tersangka, korban (PT Sumber Alfaria Trijaya) mengalami kerugian sebesar RP 177.876.800. “Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar surat kuasa, 4 lembar surat document hasil audit internal dan 1 unit mesin cuci satu tabung,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Pemerintahan5 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan1 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi







































