Kabartangsel.com – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 15 tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami Ninoy Karundeng. Para tersangka memiliki peran masing-masing seperti mengintimidasi dan menganiaya korban.
“Kita tetapkan tersangka ada 15 orang, (sudah) dilakukan penahanan, berikutnya ada 2 orang karena alasan keseharan kita tangguhkan,” kata Wadir Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019).
Berikut ini inisial serta peran masing-masing tersangka penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng:
- AA, perannya menyebar video pengeroyokan, menyebar konten penghasutan di group.
- YY, perannya menyebarkan video pengeroyokan, konten penghasutan di group.
- ARS, penyebaran ujaran kebencian, berita bohong dan penghasutan.
- RF, perannya mengetahui rencana membunuh Ninoy menggunakan kapak, apalabila berhasil akan ditaruh di salah satu titik kerusuhan jadi seolah-olah korban adalah korban kerusuhan.
- SP, perannya mengetahui dan melihat korban saat dianiaya, mendapat pesan WhatsApp dari salah satu tersangka, mengetahui saat dicari polisi dan berusaha menghilanglan barang bukti.
- RN, perannya mengantar logistik, mengetahui pengeroyokan di TKP.
- SRY, perannya melakukan back up data.
- BRS, perannya mengetahui persekusi, membantu merekam saat RF mengcopy data korban, mengetahui rencana eksekusi terhadap korban.
- ABS, perannya memukul korban memukul sesuai dengan rekaman CCTV.
- RFG, perannya ada di TKP turut menganiaya, mengintrogasi dan mengintimidasi.
- IRA atau IRS, perannya memukul korban, bersadasrkan rekaman CCTV dan intimidasi korban, merencanakan pembunuhan dan mengancam korban untuk tidak laporkan ke polisi.
- BND, peran membawa kornan saat di pinggir jalan, memerintahkan korban di dalam masjid, mengintrogasi korban.
- RDS, th 71, perannya berada di tempat kejadian, mengetahui saat korban diintimidasi, dan menuntut korban agar tidak mempermasalahkan penganiayaan itu.
- INS, menuntut korban membuat surat pernyataan tanpa harus lapor polisi. Memesan angkutan umum untuk mengangkut korban.
- YI, perannya ikut menganiaya korban. (pmj/kts)