Hukum
Polres Metro Depok Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polres Metro Depok mengamankan pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Perumahan Tugu Residence, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial YA (39). Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Pelaku masuk dengan cara masuk lompat pagar, lalu naik ke genteng masuk ke dak lantai tiga. Pelaku kemudian turun ke lantai dua, lalu masuk ke pintu yang tidak dikunci,” ungkap Imran Edwin Siregar kepada wartawan di Mapolrestro Depok.
Menurut Imran, pelaku tidak hanya memasuki satu rumah untuk menggasak barang berharga. Adapun motif tersangka melakukan aksinya lantaran kebutuhan ekonomi.
“(Motifnya) pengaruh ekonomi ya. Dalam satu tempat dalam perumahan, ada dua lokasi rumah yang dimasukin (oleh pelaku),” jelasnya.
Selain menangkap pelaku, lanjut Irman, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. “Pelaku diancam dengan hukuman pidana 7 tahun penjara,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan





































