Kota Tangerang
Polres Metro Tangerang Gerebek Pabrik Ayam Potong Berformalin di Neglasari

Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggerebek pabrik ayam potong berformalin di Kampung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin mengatakan bahwa penggerebakan tersebut dilakukan pada Sabtu, (30/4/2022)
“Berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya aktifitas penjualan ayam berformalin, kemudian anggota melakukan penggerebekan, ada dua TKP namun berada di Kampung yang sama”, katanya di Mapolrestro Tangerang Kota, Minggu (1/5/2022).
Kapolres menjelaskan, dari penggerebekan tersebit, tiga pelaku diamankan, yakni SU, RJ, dan SUM. dari 3 pelaku berinisial S-U, dan R-J merupakan pemilik usaha potong hewan, sedangkan SUM adalah pemasok formalin untuk SU, dan S-J.
“Dua pelaku tersebut merupakan dua pengusaha ayam potong yakni SU dan RJ dan SUM merupakan pemasok formalin, untuk karyawan mereka, masih kami jadikan saksi”, ujar Komarudin.
Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah melalukan aksinya selama bertahun tahun. Adapun ayam berformalin tersebut dipasok ke pasar tradisional di Kota Tangerang.
“Hasil pemeriksaan dari para pelaku, mereka menjual ayam beeformalin ini selama tiga hingga enam tahun. Dari dua TKP ini, perhari pasokan ke Pasar Babakan itu dari TKP pertama itu sekitar 40 hingga 50 ekor, dan di TKP kedua bisa memasok ayam berformalin sehari 50 ekor”, jelas Kapolres.
Saat ini barang bukti yang telah diamankan oleh Polisi dari tangan para pelaku yaitu, 50 ekor ayam yang telah berformalin, 7 jerigen formalin, dan beberapa botol pewarna. Para pelaku pun dijerat pasal 136 huruf B, juncto pasal 75 ayat 1 Undang-undang RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan, dan atau pasal 62 ayat 1, juncto pasal 8 ayat 1, Undang-Undang No. 6 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, juncto pasal 55 ayat KUHP.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rpmiliar,” pungkasnya. (KEY/wt)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































