Kota Tangerang
Polres Metro Tangerang Gerebek Pabrik Ayam Potong Berformalin di Neglasari

Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggerebek pabrik ayam potong berformalin di Kampung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin mengatakan bahwa penggerebakan tersebut dilakukan pada Sabtu, (30/4/2022)
“Berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya aktifitas penjualan ayam berformalin, kemudian anggota melakukan penggerebekan, ada dua TKP namun berada di Kampung yang sama”, katanya di Mapolrestro Tangerang Kota, Minggu (1/5/2022).
Kapolres menjelaskan, dari penggerebekan tersebit, tiga pelaku diamankan, yakni SU, RJ, dan SUM. dari 3 pelaku berinisial S-U, dan R-J merupakan pemilik usaha potong hewan, sedangkan SUM adalah pemasok formalin untuk SU, dan S-J.
“Dua pelaku tersebut merupakan dua pengusaha ayam potong yakni SU dan RJ dan SUM merupakan pemasok formalin, untuk karyawan mereka, masih kami jadikan saksi”, ujar Komarudin.
Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah melalukan aksinya selama bertahun tahun. Adapun ayam berformalin tersebut dipasok ke pasar tradisional di Kota Tangerang.
“Hasil pemeriksaan dari para pelaku, mereka menjual ayam beeformalin ini selama tiga hingga enam tahun. Dari dua TKP ini, perhari pasokan ke Pasar Babakan itu dari TKP pertama itu sekitar 40 hingga 50 ekor, dan di TKP kedua bisa memasok ayam berformalin sehari 50 ekor”, jelas Kapolres.
Saat ini barang bukti yang telah diamankan oleh Polisi dari tangan para pelaku yaitu, 50 ekor ayam yang telah berformalin, 7 jerigen formalin, dan beberapa botol pewarna. Para pelaku pun dijerat pasal 136 huruf B, juncto pasal 75 ayat 1 Undang-undang RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan, dan atau pasal 62 ayat 1, juncto pasal 8 ayat 1, Undang-Undang No. 6 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, juncto pasal 55 ayat KUHP.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rpmiliar,” pungkasnya. (KEY/wt)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026




























