Aparat Polsek Pagedangan membekuk komplotan pencetak dan pengedar uang palsu (upal). Petugas mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai ratusan juta.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri mengatakan, ada tiga orang pelaku yang diamankan. Ketiga tersangka ditangkap di depan PT LG, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
“Ketika anggota sedang observasi melihat ketiga tersangka gerak-geriknya mencurigakan,” katanya, Rabu (13/7/2016) kemarin.
Mansuri jelaskan, saat didekati petugas seorang pria yang diketahui bernama Yanto melarikan diri. Sedangkan dua orang lainnya Hendra dan Novian Setiawan keburu dipegang petugas.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh Hendra. Ternyata dari dalam tas tersangka petugas menemukan delapan lembar upal pecahan Rp100 ribu.
Kepada petugas Hendra mengaku mendapatkan upal dari Warso dan Nurjaman alias Mbah Nur. Polisi tak membuang waktu langsung menuju ke Perum Duta Asri Blok 5E Nomor 16, Kelurahan Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Tersangka Warso berhasil ditangkap, sedangkan Nurjaman tidak berada di tempat,” terang Mansuri.
Ia menambahkan, dari penggeledahan di rumah tersangka Suhemi ditemukan banyak barang bukti. Antara lain, satu buah kardus berisikan kertas warna crem bahan baku uang palsu sebanyak 500 lembar, delapan buah alat sablon merk ATC Screen, empat botol tinta warna merah, hitam, biru dan kuning.
Kemudian juga ada empat tinta printer merk Fuji Xerox, 20 gulung benang nilon warna putih, dua potong kayu, satu buah tas kalep waena coklat milik, pecahan seratua ribu rupiah senilai Rp3,2 juta.
“Semua tersangka dijerat Pasal 244 KUH Pidana Subsider Pasal 245 KUH Pidana tentang memalsukan mata uang dan mengedarkan uang kertas Negara. Ancamannya di atas lima tahun kurungan penjara,” tambah Mansuri. (yw/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














