Kabartangsel.com — Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, S.IK., M. Si bersama jajarannya, melangsungkan jumpa pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan, di kantornya, Polres Tangerang Selatan, Senin (3/12) sore.
Korban atas nama Yulianto supir taksi online mengalami tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial ABN dan KN. Kedua tersangka melukai leher korban dan juga mengikatnya dengan tali, demi mendapatkan kendaraan yang sedang digunakan korban untuk mencari nafkah.
“Jadi tiga tersangka ABN, KN dan ID sempat melukai korban dengan senjata tajam jenis pisau. Bahkan pelaku juga mengikat kedua tangan dan kedua kaki dengan menggunakan tali tambang dan melakban korban pada bagian muka,” terang Kapolres Tangerang Selatan, Ferdy Irawan.
Ditambahkan Ferdy, dalam modus pencuriannya, pelaku berpura pura menjadi penumpang layanan jasa taksi online. Ditengah jalan, mereka berusaha untuk merampas kendaraan mobil milik korban dengan tindakan kekerasan.
Atas tindakannya itu, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Acaman hukuman bagi pelaku, 12 Tahun Penjara.
“Sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan dan pengembangannya. Para tersangka saat ini masih dalam pengamanan kami,” tegas Ferdy. (pmj/fid)
- Sport4 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Lifestyle7 hari ago
Kenali Asuransi Penyakit Kritis Terbaik Sebelum Memilikinya
- Bisnis7 hari ago
Tips Cara Aman Cegah Uang Palsu
- Bisnis4 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Nasional7 hari ago
Momen Menhan Prabowo Gelar Halalbihalal di Kediaman
- Sport4 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Nasional7 hari ago
Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia
- Sport4 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024