Kabartangsel.com — Kembali para bandar narkoba mengirimkan barang haram narkoba. Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah mengagalkan kembali penyelundupan narkotika yang dilakukan sindikat internasional asal Malaysia-Indonesia. Narkotika dalam jumlah 38,5 kilogram ini dikirim melalui Batam, Kepulauan Riau.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar menjelaskan, ada empat tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut. Dua di antaranya terpaksa ditembak polisi karena melawan saat dilakukan pengembangan.
“Kami menangkap Eric Cantona, Michael, Awi, Gen Cheng Wang. Mereka satu rangkaian sindikat internasional,” terang Kombes Krisno, di Gedung Dirtipid Narkoba Bereskrim Polri, Jakarta, Senin (03/12/2018).
Anggota Satgas II Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri mengantongi informasi tersebut bahwa ada transaksi narkoba dalam jumlah besar. Krisno mengatakan Awi dan Michael akan bertransaksi sabu sebanyak 11,4 kilogram.
“Peran Eric sendiri bertugas sebagai pengemudi. Sisanya mereka bertransaksi di kawasan, Grogol, Jalan dr Susilo Jakarta Barat,” ungkap Kombes Krisno.
Lanjut Kombes Krisno, penangkapan dilakukan dari tempat kediaman Awi di kawasan Jalan Mawardi, di mana pihaknya sukses menemukan 6,5 kilogram sabu. Tak berhenti di situ, petugas juga kembali mendapatkan sabu sebanyak 15,2 kg sabu yang akan dikirim setelah pengembangan di rumah Michael, Kalideres, Jakarta Barat.
“Kita kembangkan kembali ke Hotel C’One, Pulogadung, Jakarta Timur dan menemukan 5,6 kilogram sabu. Sementara barang didapat dari seseorang berinisial ‘X’ yang masih buron,” ujarnya menutup pembicaraan.
Diberitakan sebelumnya, pada 28 November lalu polisi juga berhasil mengagalkan penyeludupan 50 kg sabu asal Malaysia yang akan diedarkan ke Jakarta. Saat ini polisi kembali mengagalkan penyeludupan narkotika yang akan dikirim ke Batam. (pmj/fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











