Hukum
Polres Tangsel Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kabartangsel.com – Bertempat di Halaman Polres Tangerang Selatan, Unit Reskrim Polres Tangsel mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (28/01/2019).
Adapun tersangka adalah ‘AW’ dan ‘E’ merupakan warga Tangsel. Sedangkan, ‘HT’ yaitu warga Palembang.
Sementara itu, korban yaitu perempuan di antaranya, ‘PDA’ (6), ‘HEA’ (12), ‘RMS’ (14)
Dalam jumpa pers tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim, AKP A Alexander, SH., S.IK., MM, MSi; Kanit PPA, Iptu Sumiran, SH; dan Kasubag Humas, Iptu Sugiyono.

AKP Alexander membenarkan penangkapan tersebut. Ia pun menjelaskan waktu dan kornologis kejadian di TKP.
“Sekitar bulan Desember di Kampung Sengkol, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Akhir Agustus 2018 di Kampung Dadap, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sekira bulan September 2018, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” papar Kasat Reskrim, di Tangerang, Senin (28/01/2019).
AKP Alexander melanjutkan, sekira pada waktu dan tempat di atas telah terjadi persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri para korban.
“Perbuatan para tersangka dilakukan dengan melakukan perabaan sampai dengan penetrasi alat kelamin,” ungkapnya.
Para tersangka pun akan disangkakan dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (FER).
Pemerintahan7 hari agoLakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional4 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Tangerang Selatan4 hari agoPilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel






























