Hukum
Polisi Ciduk Dua Bajing Loncat di Koja

Kabartangsel.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Koja di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara, telah mengamankan dua orang diduga preman atau bajing loncat (bajilo).
Adapun pelaku ‘A’ dan ‘B’ yang merupakan warga Cilincing, ditangkap di Jalan Kramat Jaya, Koja Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggota.
“Pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koja melakukan pemantauan dan observasi wilayah di Jalan Kramat Jaya, pelaku ( pak ogah ) mencoba meminta uang pengemudi mobil yang muter balik. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan ke Polsek Koja,” ungkap Kombes Argo, di Jakarta, Senin (28/01/2019).
Adapun barang bukti uang Rp20.000 berupa uang pecahan Rp.2000.- beserta uang Rp10.000 berupa uang pecahan Rp 500.-, sudah diamankan polisi. Berikutnya, kedua pelaku dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. (FER).
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan6 hari agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa







































