Banten
Polresta Bandara Soetta Tangkap Lima Orang Pembawa Sabu Di Area Cargo

Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap lima pelaku pembawa narkotika jenis sabu di Area Cargo Bandara, Tangerang, Banten, Kamis (19/5). Kelima pelaku yakni, Angga Saputra, Santoso, Saiful, Ramadhan, dan Mr Lie.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket EMS, PT. Pos Indonesia berisi 10 bungkus spidol yang berisi kristal bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 807 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan spare part besi yang terdapat kristal bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1060 gram. Serta Mie Instan yang pada kemasan bumbunya terdapat kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 476,8 gram.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni, Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 113 ayat (2) lebih sub 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (pmj/fid)
-
Bisnis3 hari ago
Bahas Sustainability dalam Transportasi Perkeretaapian, Dirut KAI Jadi Narasumber Kuliah Umum di FEB UI
-
Bisnis3 hari ago
Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia
-
Bisnis3 hari ago
Membuka Kerja Sama Indonesia-India di Bidang Pertahanan: Wawasan Inti dari Webinar ISI
-
Pemerintahan2 hari ago
Warga Sambut Antusias Bazar Ramadan yang Digelar Pemkot Tangsel
-
Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Jakarta
-
Bisnis2 hari ago
Pelebaran Lajur Ke-3 Tol Cikopo-Palimanan Rampung, PTPP Siap Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Siswa Beradaptasi dengan AI