Banten
Polresta Bandara Soetta Tangkap Lima Orang Pembawa Sabu Di Area Cargo

Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap lima pelaku pembawa narkotika jenis sabu di Area Cargo Bandara, Tangerang, Banten, Kamis (19/5). Kelima pelaku yakni, Angga Saputra, Santoso, Saiful, Ramadhan, dan Mr Lie.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket EMS, PT. Pos Indonesia berisi 10 bungkus spidol yang berisi kristal bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 807 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan spare part besi yang terdapat kristal bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1060 gram. Serta Mie Instan yang pada kemasan bumbunya terdapat kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 476,8 gram.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni, Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 113 ayat (2) lebih sub 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (pmj/fid)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport6 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis5 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif5 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis4 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis4 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg



















