Kota Tangerang
Polrestro Tangerang Sita 67 Paket Sabu

Polrestro Tangerang mengamankan pengedar sabu berinisial S (31) dan menyita 67 paket sabu di Perumahan Taman Semanan indah, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan selain tersangka, pihaknya juga menyita sebanyak 67 paket berisi narkotika jenis sabu.
“Pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 13,87 gram,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/10/2022).
Zain menjelaskan, penangkapan tersangka S berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Neglasari, Kota Tangerang.
Penangkapan, lanjut Kapolres, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama dengan jajaran Reskrim dibackup personel Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kota.
“Ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat. kemudian dihampiri dan digeledah ternyata benar ditemukan barang bukti sabu tersebut. Tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari tersangka berinisial I saat ini masih dalam pencarian (DPO),” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 112 ayat (2) Sub pasal 114 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Adapun ancamannya berupa hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. (SOL/WT)
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips5 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025

























