Hukum
Polri dan BNN Komitmen Berantas Liquid Vape Sabu

Sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi likuid vape di Meruya, Jakarta Barat, digerebek polisi lantaran terkait dengan kandungan narkotika jenis sabu.
Terkait hal tersebut, Polri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak terkait menyatakan berkomitmen untuk melakukan penindakan dengan tegas perihal penyalahgunaan narkotika.
“Polri bersama BNN dan lain-lain komitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (20/1/2023).
Salah satu bentuk terbaru peredaran dan penyalahgunaan narkotika yakni salah satunya dalam bentuk liquid untuk vape atau rokok elektrik, yang digerebek oleh Polda Metro Jaya.
“Termasuk likuid vape yang juga pernah diungkap oleh Polda Metro yang lalu,” kata Dedi. (pmj)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf





































