Hukum
Polri Imbau Para Anggota Tak Terlibat Narkoba, Sanksinya Demosi Hingga PTDH
Polri mengimbau kepada para anggotanya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Korps Bhayangkara akan menindak tegas jajarannya yang terjerat kasus narkoba.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan apabila anggota Polri terbukti terlibat dalam kasus narkoba berarti melanggar aturan disiplin dan kode etik.
“Apabila terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, berarti yang bersangkutan telah melanggar aturan disiplin dan kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Nurul dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (13/1/2023).
Selain akan diproses secara pidana, Nurul mengungkapkan anggota yang terbukti terlibat akan diberi sanksi tegas. Mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Sehingga akan diberikan sanksi tegas mulai dari demosi hingga PTDH. Sanksi tegas ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas kasus penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” jelasnya. (pmj)
Banten3 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis3 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis3 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis3 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional3 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis3 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis3 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis



















