Hukum
Polri Imbau Para Anggota Tak Terlibat Narkoba, Sanksinya Demosi Hingga PTDH
Polri mengimbau kepada para anggotanya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Korps Bhayangkara akan menindak tegas jajarannya yang terjerat kasus narkoba.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan apabila anggota Polri terbukti terlibat dalam kasus narkoba berarti melanggar aturan disiplin dan kode etik.
“Apabila terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, berarti yang bersangkutan telah melanggar aturan disiplin dan kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Nurul dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (13/1/2023).
Selain akan diproses secara pidana, Nurul mengungkapkan anggota yang terbukti terlibat akan diberi sanksi tegas. Mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Sehingga akan diberikan sanksi tegas mulai dari demosi hingga PTDH. Sanksi tegas ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas kasus penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” jelasnya. (pmj)
Sport2 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport2 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport2 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga































