Hukum
Polsanak Polres Tangsel Ajarkan Tertib Lalulintas Sejak Usia Dini

Guna mendekatkan dan mengenalkan profesi Polri ke masyarakat sejak usia dini, Polres Tangerang Selatan melalui satuan lalulintas (Sat Lantas) dan satuan pembinaan masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan program Polisi Sahabat Anak (Polsanak).
Salah satu kegiatan Polsanak adalah mengunjungi sekolah atau menerima kunjungan sekolah untuk memperkenalkan profesi kepolisian dan tugas tugasnya.
Seperti pada selasa (31/1) pagi, Polres Tangerang Selatan mendapat kunjungan dari TK Syafana Islamic School yang diterima oleh KBO Sat Lantas Tangsel Iptu Heri Sulitiono dan Kanit Bintibsos Sat Binmas Iptu Wahyuni.
Selain memperkenalkan profesi Polri, Sat Lantas Polres Tangerang Selatan juga mengajarkan anak anak TK Syafana Islamic School cara menyeberang jalan yang benar dan arti dari rambu rambu lalulintas.
Sementara itu Sat Binmas Polres Tangsel menyampaikan kepada anak anak untuk berani menolak ajakan orang atau pemberian orang yang tidak dikenal mengantisipasi menjadi korban penculikan.
Dengan kegiatan Polsanak diharapkan masyarakat (khususnya anak anak) lebih mengenal profesi Polri dan melatih disiplin sejak usia dini (dengan mengetahui arti rambu rambu lalulintas). (rls/hms/fid)
-
Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
-
Sport2 hari ago
Persib Bandung Vs Persis Solo, Maung Bandung Rayakan Gelar Juara di GBLA
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Berikan Apresiasi Atas Prestasi Kafilah Tangsel di Ajang MTQ Provinsi Banten 2025
-
Bisnis2 hari ago
LRT Jabodebek Pastikan Kereta Siap Beroperasi Demi Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna
-
Bisnis2 hari ago
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru di Atas Rp1,81 Miliar! Apa Pendorongnya?
-
Pemerintahan2 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Kolaborasi Multipihak