Hukum
Polsanak Polres Tangsel Ajarkan Tertib Lalulintas Sejak Usia Dini

Guna mendekatkan dan mengenalkan profesi Polri ke masyarakat sejak usia dini, Polres Tangerang Selatan melalui satuan lalulintas (Sat Lantas) dan satuan pembinaan masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan program Polisi Sahabat Anak (Polsanak).
Salah satu kegiatan Polsanak adalah mengunjungi sekolah atau menerima kunjungan sekolah untuk memperkenalkan profesi kepolisian dan tugas tugasnya.
Seperti pada selasa (31/1) pagi, Polres Tangerang Selatan mendapat kunjungan dari TK Syafana Islamic School yang diterima oleh KBO Sat Lantas Tangsel Iptu Heri Sulitiono dan Kanit Bintibsos Sat Binmas Iptu Wahyuni.
Selain memperkenalkan profesi Polri, Sat Lantas Polres Tangerang Selatan juga mengajarkan anak anak TK Syafana Islamic School cara menyeberang jalan yang benar dan arti dari rambu rambu lalulintas.
Sementara itu Sat Binmas Polres Tangsel menyampaikan kepada anak anak untuk berani menolak ajakan orang atau pemberian orang yang tidak dikenal mengantisipasi menjadi korban penculikan.
Dengan kegiatan Polsanak diharapkan masyarakat (khususnya anak anak) lebih mengenal profesi Polri dan melatih disiplin sejak usia dini (dengan mengetahui arti rambu rambu lalulintas). (rls/hms/fid)
-
Bisnis3 hari ago
Tetap Produktif di bulan Ramadan, Freelancer Sribu Jadi Andalan Pebisnis
-
Bisnis2 hari ago
Bahas Sustainability dalam Transportasi Perkeretaapian, Dirut KAI Jadi Narasumber Kuliah Umum di FEB UI
-
Bisnis2 hari ago
Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia
-
Bisnis3 hari ago
196 Pegawai KAI Group Telah Mendapatkan Transfer Knowledge Pengoperasian Whoosh
-
Bisnis3 hari ago
MAXY Academy dan Universitas Sari Mutiara Sinergi Perkuat Keterampilan Digital Mahasiswa
-
Nasional3 hari ago
Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja dan Pengemudi Online
-
Bisnis2 hari ago
Membuka Kerja Sama Indonesia-India di Bidang Pertahanan: Wawasan Inti dari Webinar ISI
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara, ASN, PPPK, Hakim, Prajurit TNI-Polri, dan Pensiunan