Connect with us

Pamulang

Polsek Pamulang Sita 1 Ton Ganja Siap Edar

Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsektro Pamulang menyita daun ganja kering siap edar dengan berat mencapai satu ton, Minggu (8/12) pagi.

Barang terlarang bernilai miliaran rupiah ini disita dari tiga pelaku di dua tempat berbeda, yakni di Ciledug, Tangerang, dan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. “Jika diuangkan, satu ton ganja ini bisa mencapai Rp 2,5 miliar,” ujar Kepala Polsektro Pamulang, Komisaris Mochammad Nasir, di Markas Polsektro Pamulang, Jalan Suryakencana, Kecamatan Pamulang, Minggu (8/12) sore.

Satu ton ganja ini disita dari Jeffry (31), Efi Krisnawati (51) yang merupakan ibu Jeffry, serta Antonius Engkos (50). Jeffry dan Efi ditangkap di kediamannya, Wisma Tajur, Ciledug, Tangerang. Sedangkan Antonius diciduk di rumahnya di kawasan Kecamatan Tajur Halang, Bogor.

Nasir menjelaskan, terungkapnya peredaran ganja kelas kakap ini tak lepas dari adanya informasi warga masyarakat. Setelah menunggu waktu yang tepat, polisi kemudian melakukan operasi penangkapan. Pertama-tama, ujar Nasir, petugas berpura-pura menjadi pembeli ganja dari Efi dan Jeffry. Setelah disepakati, petugas yang menyamar kemudian mendatangi rumah kedua pelaku pada Sabtu (7/12)  sekitar pukul 23.45.

Advertisement

Setelah petugas yang menyamar tiba di depan rumah Efi dan Jeffry, lanjut Nasir, transaksi pun dimulai. Pelaku mengeluarkan dan menyerahkan ganja pesanan kepada penyamar. Karena tertangkap basah memiliki ganja, petugas pun menodongkan pistol kepada kedua pelaku. Pelaku tak berkutik dan menyerah. (wk/kt)



Populer