Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bakal segera dimulai awal Juni 2020. Semua proses bakal menggunakan sistem daring (online) guna mencegah penularan Covid-19.
Taryono menjelaskan, pihaknya tidak akan memungut biaya alias gratis. Oleh sebab itu, dia meminta agar calon siswa dan wali murid tak ragu melapor jika mendapati ada oknum yang meminta pembayaran.
“Jika ada oknum yang meminta bayaran silakan melapor, tentu akan ada sanksi tegas,” imbuhnya.
Pelaksanaan PPDB akan disesuaikan dengan pemenuhan 4 poin dasar, yaitu tidak ada diskriminasi, objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga, calon siswa yang diterima masuk benar-benar telah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.
Sementara, untuk persentase jalur penerimaan sudah diatur lengkap dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA, dan SMK. Di mana jalur zonasi memiliki persentase lebih besar, yakni 50 persen, kemudian disusul jalur prestasi sebesar 30 persen.
“Jalur afirmasi 15 persen, kemudian jalur perpindahan orang tua 5 persen. Prinsipnya walaupun di masa pandemi Covid-19, namun layanan pendidikan harus berjalan dengan baik,” tutupnya. (rls/fid)
Baca juga: Jadwal PPDB TK Pembina, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2020/2021
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips5 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025











