Nasional
Presiden Jokowi Bertemu PM hingga Gubernur Jenderal Australia

Presiden Joko Widodo melanjutkan rangkaian kegiatan kunjungan kerja di Sydney, Australia, pada Selasa, 4 Juli 2023. Mengawali kegiatan pada hari kedua, Presiden Jokowi akan melakukan pertemuan dengan para CEO perusahaan-perusahaan Australia.
Setelahnya, Presiden akan menuju Admiralty House yang merupakan kediaman resmi dari Gubernur Jenderal Australia, David Hurley. Di sana, Presiden akan mengikuti serangkaian upacara penyambutan kenegaraan oleh Gubernur Jenderal Hurley.
Selanjutnya, Presiden akan melakukan pertemuan singkat dengan Gubernur Jenderal Australia. Rangkaian kunjungan kenegaraan tersebut diakhiri dengan jamuan santap siang kenegaraan bersama.
Usai pertemuan bersama Gubernur Jenderal, Presiden dijadwalkan menghadiri rangkaian Annual Leaders’ Meeting (ALM) bersama Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese di Taronga Center. Setelahnya, Presiden dan PM Albanese juga diagendakan mengunjungi Sumatran Village yang berlokasi di Taronga Zoo untuk melihat harimau sumatra.
Kegiatan pada hari kedua akan ditutup dengan jamuan makan malam antara Presiden Jokowi dan PM Albanese.
(kts/rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























