Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, di Jakarta, Selasa (05/01/2021).
“Tadi baru saja dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dan dihadiri oleh Wakil Presiden dan beberapa Menteri. Topik yang dibahas tadi adalah terkait dengan reformasi sistem perlindungan sosial,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai menghadiri rapat.
Diungkapkan Suharso, Presiden memerintahkan kepada Bappenas untuk menata sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia.
“Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,”” ujarnya.
Reformasi tersebut, imbuhnya, akan segera dilaksanakan. “Dalam waktu yang dekat ini, timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024,” imbuh Suharso.
Dijelaskannya, adanya sistem perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan terutama pada level yang paling bawah, yaitu extreme proverty.
“Extreme proverty kita itu sekitar 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi nol persen,” ujarnya.
Suharso memapar sejumlah upaya yang akan dilakukan dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial ini. Salah satunya adalah perbaikan basis data atau database terkait penyaluran perlindungan sosial, yaitu bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial.
“Database itu dimaksudkan adalah untuk efektivitas dari penyaluran bantuan sosial dan juga penyaluran dari jaminan sosial,” ujarnya.
Pandemi COVID-19 yang tengah terjadi saat ini, imbuhnya, telah memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah terutama terkait dengan ketepatan data dalam pemberian bantuan sosial.
“Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal data ketepatan dari orang yang berhak dan orang-orang yang tidak berhak. Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial,” ucapnya.
Selain data, ujar Suharso, Pemerintah akan menyatukan program-program yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga menjadi program yang lebih strategis.
“Program-program bantuan sosial itu yang selama ini banyak atau berada di berbagai kementerian dan lembaga, akan kita coba susun kembali agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan. Kita kumpulkan untuk hanya beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut Kepala Bappenas menyampaikan, untuk mewujudkan penurunan tingkat kemiskinan pada level paling bawah, maka program-program bansos perlu difokuskan dengan kelompok sasaran yang masuk ke dalam kelompok rentan dan miskin kronis.
Selain itu Pemerintah juga menyediakan bantuan iuran jaminan sosial bagi kelompok masyarakat rentan dan terklasifikasi miskin atau sangat miskin.
“Ke depan ini akan kita susun kembali, kita rancang ulang, kita desain, hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita integrasikan sedemikian rupa,” pungkasnya. (rls/fid)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda














