Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, di Jakarta, Selasa (05/01/2021).
“Tadi baru saja dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dan dihadiri oleh Wakil Presiden dan beberapa Menteri. Topik yang dibahas tadi adalah terkait dengan reformasi sistem perlindungan sosial,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai menghadiri rapat.
Diungkapkan Suharso, Presiden memerintahkan kepada Bappenas untuk menata sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia.
“Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,”” ujarnya.
Reformasi tersebut, imbuhnya, akan segera dilaksanakan. “Dalam waktu yang dekat ini, timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024,” imbuh Suharso.
Dijelaskannya, adanya sistem perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan terutama pada level yang paling bawah, yaitu extreme proverty.
“Extreme proverty kita itu sekitar 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi nol persen,” ujarnya.
Suharso memapar sejumlah upaya yang akan dilakukan dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial ini. Salah satunya adalah perbaikan basis data atau database terkait penyaluran perlindungan sosial, yaitu bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial.
“Database itu dimaksudkan adalah untuk efektivitas dari penyaluran bantuan sosial dan juga penyaluran dari jaminan sosial,” ujarnya.
Pandemi COVID-19 yang tengah terjadi saat ini, imbuhnya, telah memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah terutama terkait dengan ketepatan data dalam pemberian bantuan sosial.
“Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal data ketepatan dari orang yang berhak dan orang-orang yang tidak berhak. Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial,” ucapnya.
Selain data, ujar Suharso, Pemerintah akan menyatukan program-program yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga menjadi program yang lebih strategis.
“Program-program bantuan sosial itu yang selama ini banyak atau berada di berbagai kementerian dan lembaga, akan kita coba susun kembali agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan. Kita kumpulkan untuk hanya beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut Kepala Bappenas menyampaikan, untuk mewujudkan penurunan tingkat kemiskinan pada level paling bawah, maka program-program bansos perlu difokuskan dengan kelompok sasaran yang masuk ke dalam kelompok rentan dan miskin kronis.
Selain itu Pemerintah juga menyediakan bantuan iuran jaminan sosial bagi kelompok masyarakat rentan dan terklasifikasi miskin atau sangat miskin.
“Ke depan ini akan kita susun kembali, kita rancang ulang, kita desain, hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita integrasikan sedemikian rupa,” pungkasnya. (rls/fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya








