Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, di Jakarta, Selasa (05/01/2021).
“Tadi baru saja dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dan dihadiri oleh Wakil Presiden dan beberapa Menteri. Topik yang dibahas tadi adalah terkait dengan reformasi sistem perlindungan sosial,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai menghadiri rapat.
Diungkapkan Suharso, Presiden memerintahkan kepada Bappenas untuk menata sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia.
“Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,”” ujarnya.
Reformasi tersebut, imbuhnya, akan segera dilaksanakan. “Dalam waktu yang dekat ini, timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024,” imbuh Suharso.
Dijelaskannya, adanya sistem perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan terutama pada level yang paling bawah, yaitu extreme proverty.
“Extreme proverty kita itu sekitar 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi nol persen,” ujarnya.
Suharso memapar sejumlah upaya yang akan dilakukan dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial ini. Salah satunya adalah perbaikan basis data atau database terkait penyaluran perlindungan sosial, yaitu bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial.
“Database itu dimaksudkan adalah untuk efektivitas dari penyaluran bantuan sosial dan juga penyaluran dari jaminan sosial,” ujarnya.
Pandemi COVID-19 yang tengah terjadi saat ini, imbuhnya, telah memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah terutama terkait dengan ketepatan data dalam pemberian bantuan sosial.
“Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal data ketepatan dari orang yang berhak dan orang-orang yang tidak berhak. Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial,” ucapnya.
Selain data, ujar Suharso, Pemerintah akan menyatukan program-program yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga menjadi program yang lebih strategis.
“Program-program bantuan sosial itu yang selama ini banyak atau berada di berbagai kementerian dan lembaga, akan kita coba susun kembali agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan. Kita kumpulkan untuk hanya beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut Kepala Bappenas menyampaikan, untuk mewujudkan penurunan tingkat kemiskinan pada level paling bawah, maka program-program bansos perlu difokuskan dengan kelompok sasaran yang masuk ke dalam kelompok rentan dan miskin kronis.
Selain itu Pemerintah juga menyediakan bantuan iuran jaminan sosial bagi kelompok masyarakat rentan dan terklasifikasi miskin atau sangat miskin.
“Ke depan ini akan kita susun kembali, kita rancang ulang, kita desain, hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita integrasikan sedemikian rupa,” pungkasnya. (rls/fid)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober











