Nasional
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan Tahun 2021

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertindak sebagai inspektur upacara pada Upacara Ziarah Nasional dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021, Rabu (10/11/2021) pagi. Upacara ini digelar di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama, Kalibata, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Upacara diawali dengan laporan Komandan Upacara Kolonel Marinir Danuri kepada inspektur upacara dan dilanjutkan dengan penghormatan bagi arwah para pahlawan.
Kemudian, untuk mengenang Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, dibunyikan sirene yang diakhiri dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara.
“Untuk mengenang jasa para pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa, mengheningkan cipta dimulai,” ucap Presiden Jokowi.
Setelah itu, Presiden meletakkan karangan bunga dan diikuti dengan pembacaan doa bagi arwah para pahlawan yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Upacara diakhiri dengan penghormatan terakhir kepada arwah pahlawan yang dipimpin oleh Komandan Upacara.
Selepas upacara, Presiden meninggalkan tempat upacara didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melaksanakan tabur bunga. (rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























