Connect with us

Nasional

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres 4/2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua.

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua, melalui Inpres ini Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran terkait untuk:

Pertama, mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Kedua, melakukan promosi penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua secara meluas kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.

Advertisement

Instruksi tersebut ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam); Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK); Menteri Dalam Negeri (Mendagri); Menteri Keuangan (Menkeu); Menteri Kesehatan (Menkes); Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR); serta Menteri Perhubungan (Menhub).

Kemudian kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo); Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK); Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas); Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN); Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Barekraf); serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Selanjutnya kepada Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI); Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri); Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Kepala Badan Intelijen Negara (BIN); Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas); serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Instruksi juga ditujukan kepada sejumlah kepala daerah di Papua, yaitu Gubernur Papua; Wali Kota Jayapura; Bupati Jayapura; Bupati Mimika; serta Bupati Merauke.

Advertisement

Kemudian, secara khusus Presiden menginstruksikan kepada Menko Polhukam untuk melaksanakan tiga hal, yaitu:
a. melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pemetaan risiko gangguan politik dan keamanan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
b. mengoordinasikan percepatan penyelesaian masalah pertanahan di lokasi pembangunan venue penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI; dan
c. melaporkan pelaksanaan Inpres kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Sedangkan kepada Mendagri diinstruksikan untuk memfasilitasi percepatan hibah barang milik negara prasarana dan sarana pertandingan PON XX dan Peparnas XVI dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua serta memfasilitasi pemberian dukungan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Menkeu diperintahkan oleh Presiden untuk memfasilitasi percepatan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian/lembaga/daerah/instansi terkait dalam persiapan dan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan negara. Juga untuk memfasilitasi percepatan hibah barang milik negara prasarana dan sarana pertandingan PON XX dan Peparnas XVI dari Kementerian PUPR kepada Pemprov Papua.

Instruksi selanjutnya ditujukan kepada Menkes, yaitu untuk:
a. mengoordinasikan dan memastikan kesiapan sarana, prasarana kesehatan, fasilitas karantina, dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan selama penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
b. memfasilitasi penyusunan protokol kesehatan baik di venue, wisma atlet, bandar udara (bandara), hotel, maupun lokasi lain yang menjadi pusat konsentrasi massa pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
c. memfasilitasi vaksinasi bagi seluruh atlet, pelatih, kontingen, tenaga keolahragaan lainnya, panitia, dan masyarakat di sekitar venue pertandingan yang berpartisipasi pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
d. memfasilitasi screening kesehatan melalui pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan/atau Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) secara berkala bagi seluruh personel yang terlibat pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
e. melakukan pendampingan dan pengawasan atas pelaksanaan protokol kesehatan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua; dan
f. memfasilitasi fasilitas anti doping bekerjasama dengan Lembaga Anti Doping Indonesia.

Advertisement

Kemudian, Menteri PUPR diperintahkan untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dalam rangka percepatan penyelesaian pembangunan dan/atau rehabilitasi prasarana dan sarana penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua. Juga melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dalam rangka percepatan serah terima dan proses hibah hasil pembangunan baru dan/atau rehabilitasi prasarana dan sarana penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Selanjutnya, Menteri LHK diinstruksikan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan venue penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua yang dibangun di kawasan hutan lindung agar tetap mengedepankan penataan lingkungan hutan lindung dan tidak melanggar aturan tata ruang wilayah.

Menparekraf/Kepala Barekraf diinstruksikan untuk memfasilitasi dan menyupervisi penyediaan tenaga ahli profesional pada pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua serta menyupervisi penyiapan upacara pembukaan dan penutupan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Kemudian, Menpora diinstruksikan untuk memfasilitasi penyesuaian dukungan anggaran penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua dan kebutuhan penerapan protokol kesehatan serta mengoordinasikan penyusunan protokol kesehatan baik di venue, wisma atlet, bandara, hotel, maupun lokasi lain yang menjadi pusat konsentrasi massa pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Advertisement

Menpora juga diperintahkan Presiden untuk mengoordinasikan vaksinasi bagi seluruh atlet, pelatih, kontingen, tenaga keolahragaan lainnya, panitia, dan masyarakat di sekitar venue pertandingan yang berpartisipasi pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Instruksi Presiden selanjutnya ditujukan kepada Panglima TNI, yaitu untuk:
a melaksanakan pengamanan VVIP terhadap Presiden/Wakil Presiden pada kegiatan pembukaan/penutupan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
b. melaksanakan pengamanan dan pengawalan di venue, akomodasi, dan transportasi pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
c. menyusun pemetaan risiko atas potensi gangguan keamanan dan menyusun rencana operasi dan kontijensi pengamanan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
d. melaksanakan pembinaan masyarakat dan penegakan penerapan protokol kesehatan secara terpadu bersama instansi terkait dan pemerintah daerah pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
e. mendukung personel, alat utama sistem senjata, sarana dan prasarana darat, laut, dan udara untuk memobilisasi personel dan peralatan yang diperlukan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua; dan
f. membantu Kapolri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Kemudian kepada Kapolri diinstruksikan untuk:
a. menyusun pemetaan risiko atas potensi gangguan keamanan dan menyusun rencana operasi dan kontijensi pengamanan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
b. melaksanakan pembinaan masyarakat dan penegakan penerapan protokol kesehatan secara terpadu bersama instansi terkait dan pemerintah daerah pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua; dan
c. melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Terakhir, khusus kepada Gubernur Provinsi Papua, Presiden Jokowi memerintahkan untuk:
a. melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana PON XX dan Peparnas XVI Papua;
b. menjamin upaya percepatan penyelesaian masalah pertanahan di lokasi venue penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
c. menetapkan protokol kesehatan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua setelah berkoordinasi dengan Menpora dan Menkes;
d. menjamin terlaksananya koordinasi jajaran organisasi perangkat daerah dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka percepatan proses hibah barang milik negara prasarana dan sarana PON XX dan Peparnas XVI Papua;
e. menjamin dukungan alokasi anggaran yang diperlukan untuk operasi dan pemeliharaan serta pengamanan prasaran dan sarana PON XX dan Peparnas XVI Papua baik yang dibangun melalui pendanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD); dan
f. menjamin percepatan penyusunan rincian perencanaan anggaran tambahan untuk penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua dengan mengintegrasikan aspek protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Advertisement

Semua instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres 4 Tahun 2021 ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan, yaitu 10 Agustus 2021.

(sk/rls/fid)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport15 jam ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Sport15 jam ago

Hasil Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0

Pemerintahan2 hari ago

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

Bisnis2 hari ago

Tiga Penghargaan BASF dalam Dua Tahun Perkuat Rekam Jejak Bahtera Adi Jaya sebagai Mitra Distribusi 

Pemerintahan2 hari ago

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Pemerintahan2 hari ago

Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

Pemerintahan2 hari ago

CKG Tangsel Capai 48 Persen, Benyamin Davnie Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

Pemerintahan2 hari ago

Rp75 Juta per Rumah, Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian di 2026

Sport2 hari ago

Persita Tangerang Siap Arungi BRI Super League 2026/2027, Kampanyekan #STAYFOCU53D

Jabodetabek2 hari ago

Tiket Persija Jakarta vs Brisbane Roar di JIS Dijual Mulai Rp130 Ribu untuk Kategori 2

Sport2 hari ago

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Banten2 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Tangerang Selatan3 hari ago

Indah Kiat Tangerang Latih KWT Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Pemerintahan3 hari ago

Pemkot Tangsel Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026, Tersebar di 7 Kecamatan

Properti7 hari ago

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang

Techno1 minggu ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Nasional1 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Sport3 minggu ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Sport3 minggu ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Serba-Serbi2 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport3 minggu ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Banten3 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Sport3 minggu ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Sport3 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Hukum3 minggu ago

Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

Pemerintahan3 minggu ago

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

Banten3 minggu ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Bisnis3 minggu ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin
Pemerintahan3 minggu ago

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Banten3 minggu ago

Andra Soni: Sekolah Rakyat Mengurangi Angka Putus Sekolah di Provinsi Banten

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum3 minggu ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Populer