Nasional
Presiden Jokowi Terima Laporan Tahunan 2021 Ombudsman RI di Istana Merdeka

Presiden Joko Widodo menerima para pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/04/2022). Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI menyerahkan laporan tahunan 2021, termasuk menyampaikan beberapa agenda penting di dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
“Hasil kinerja selama 2021 terfokus kepada beberapa isu, di antaranya adalah penyelesaian laporan masyarakat, kemudian pencegahan maladministrasi lewat survei kepatuhan pelayanan publik di tingkat daerah dan kementerian/lembaga, kemudian pengembangan kelembagaan,” ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangannya selepas pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI juga menyampaikan soal penguatan kelembagaan lewat revisi undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Ombudsman RI, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang lain. Presiden Jokowi sendiri menyambut baik kinerja Ombudsman selama satu tahun dan berharap Ombudsman bisa meningkatkan pengawasannya dengan lebih baik lagi.
“Dalam kerangka itu, Presiden juga mengharapkan agar Ombudsman terus bersinergi dengan lembaga negara, kementerian, juga pemerintah daerah,” imbuhnya.
Ketua Ombudsman RI juga mengharapkan dukungan dari Presiden agar seluruh kementerian, lembaga negara, dan instansi terkait dengan pengawasan pelayanan publik melakukan kerja sama untuk koordinasi dan bersinergi dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menambahkan bahwa Presiden Jokowi juga menyampaikan akan menyeriusi hasil pengawasan Ombudsman untuk ditindaklanjuti.
“Presiden menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara sudah konsisten mengawasi pelayanan publik dan pemerintah akan menyeriusi hasil pengawasan yang disampaikan oleh Ombudsman,” ujar Dadan.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly. (red/rls)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf





































