Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari 7 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari negara sahabat pada Rabu, 10 Juni 2020. Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di ruang kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sebanyak 7 duta besar tersebut selanjutnya akan berkedudukan di Indonesia (Jakarta). Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi dari para duta besar tersebut di Indonesia. Adapun para duta besar negara sahabat yang diterima Presiden Joko Widodo kali ini ialah:
- Maynor Jacobo Cuyún Salguero, Duta Besar LBBP Republik Guatemala untuk Republik Indonesia;
- Ashraf Mohamed Moguib Sultan, Duta Besar LBBP Republik Arab Mesir untuk Republik Indonesia;
- Tania Velazquez Lopez, Duta Besar LBBP Republik Kuba untuk Republik Indonesia;
- Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti, Duta Besar LBBP Negara Qatar untuk Republik Indonesia;
- Mohammed At Thalib Zain Al Abidin, Duta Besar LBBP Republik Islam Mauritania untuk Republik Indonesia;
- José Amir da Costa Dornelles, Duta Besar LBBP Republik Federasi Brazil untuk Republik Indonesia;
- Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri, Duta Besar LBBP Persatuan Emirat Arab untuk Republik Indonesia.
Saat penyerahan surat kepercayaan di ruang kredensial, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan menjaga jarak aman, mengenakan masker, hingga berinteraksi tanpa kontak fisik.
Dalam acara penyerahan surat-surat kepercayaan duta besar negara sahabat kali ini, Presiden Joko Widodo didampingi oleh di antaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. (rls)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak














