Banten
Prof Asep Saepudin Jahar: Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden

Profesor Asep Saepudin Jahar, MA, Ph.D., Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menyayangkan pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo terkait penghentian kasus e-KTP yang terkesan diintervensi oleh Presiden Joko Widodo.
“Info ini yang sulit dijelaskan saat menjelang kontestasi Pemilu. Jikapun iya, mestinya hal itu diungkapkan pada masa itu. Saya berpikir KPK itu dari awal dibuat independen dan tidak ada yang bisa intervensi,” sebut Asep.
Rektor UIN Jakarta ini berpandangan bahwa seharusnya Agus Rahardjo menyampaikan pada kejadian, bukan pada saat sekarang ini yang akhirnya menimbulkan polemik.
“Pak Agus seharusnya merespon saat itu, karena kalau disampaikan beberapa tahun hingga sekarang malah polemik baru,” sambung sang Profesor.
Secara etik dan moril pernyataan Agus Rahardjo dipandang memiliki tendensi disaat menjelang Pemilu seperti sekarang dan tidak mengikuti tata aturan yang ada.
“Pernyataan itu dilihat dari bahasa komunikasi tendensius. Artinya mengapa dia menyampaikannya sekarang. Dan sebagai pejabat KPK jika disampaikan pengaruh oleh siapapun harus tetap pendiriannya. Jika disampaikan sekarang maknanya macam-macam. Keterbukaan itu ada rule of gamenya,” jelas Asep Saepudin.
“Bagi saya momennya tidak tepat, karena terkesan ingin menstigmasi pihak lain dan memposisikan diri lebih baik. Memang yang paling penting kenapa urusan KPK yang sangat strategis diungkap ke publik sekarang. Apalagi tanpa bukti atau saksi bisa macam-macam tujuannya,” jawab Prof. Asep menutup pernyataannya.
Pernyataan Agus Rahardjo bahwa Jokowi pernah meminta dirinya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi e-KTP telah diadukan ke Kepolisian Republik Indonesia oleh Pandawa Nusantara.
Dikonfirmasi oleh wartawan saat memberikan keterangan Pers, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui perihal pelaporan mantan Ketua KPK tersebut.
“Belum tahu, saya belum tahu,” jawab Jokowi saat dikonfirmasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jumat 15 Desember 2023
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif7 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026

























